Surat Keterangan Ahli Waris

 Syarat Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris di Kelurahan Gang Buntu Medan Timur

Syarat Pengurusan-Pembuatan Surat

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris di Kelurahan

Layanan Kelurahan Gang Buntu - Syarat-syarat yang harus dipersiapkan dalam pengurusan surat keterangan ahli waris  di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan adalah :
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Seluruh Ahli Waris
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Seluruh Ahli Waris
  • Surat Pengantar Dari Kepala Lingkungan (Kepling)
  • Fotocopy Akte Kelahiran - A5
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  • Surat Pernyataan Bermaterai
Demikian persiapan yang dibutuhkan untuk warga masyarakat Kelurahan Gang Buntu yang membutuhkan pembuatan surat keterangan ahli waris.

Kecamatan Medan Timur
Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan)
Pemerintah Darrah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.